Dalam bukunya
Planing in the Public Domain, John Friedman mengungkapkan bahwa tujuan utama
dari treori perencanaan adalah bagaimana mengaitkan pengetahuan teknis (technical
knowledge) untuk diterjemahkan dalam public actions. Friedman
merangkum teori-teroti perencanaan dan mengelompokannya menjadi empat kategori
yaitu:
1.
Perencanaan sebagai analisis kebijakan
Perencanaan
sebagai analisis kebijakan idasari oleh logika berpikir ilmu manajemen,
administrasi publik, ekonomi neoklasik dan teknologi informasi.
Tujuannya adalah untuk membantu
pengambil keputusan untuk memahami konsekuensi dari alternatif2 keputusannya.
Analisis
Kebijakan (Policy Analysis) dalam arti historis yang paling luas merupakan
suatu pendekatan terhadap pemecahan masalah sosial dimulai pada satu tonggak
sejarah ketika pengetahuan secara sadar digali untuk dimungkinkan dilakukannya
pengujian secara eksplisit dan reflektif kemungkinan menghubungkan pengetahuan
dan tindakan.
Setelah
memaparkan makna kebijakan, maka secara sederhana kebijakan public menurut
pendapatBill Jenkins (1978) yaitu suatu keputusan berdasarkan hubungan kegiatan yang dilakukan oleh
aktor politik guna menentukan tujuan dan mendapat hasil berdasarkan
pertimbangan situasi tertentu. Dengan demikian kebijakan publik sangat berkait
dengan administasi negara ketika mengkoordinasi seluruh kegiatan berkaitan
dengan tugas dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat melalui
berbagai kebijakan publik/umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan negara.
Untuk itu diperlukan suatu administrasi yang dikenal dengan “administrasi
negara.” Menurut Nigro dan Nigro dalam buku M. Irfan Islamy “Prinsip-prinsip Kebijakan
Negara (Islamy, 2001), administrasi negara mempunyai peranan penting dalam
merumuskan kebijakan negara dan ini merupakan bagian dari proses politik.
Administrasi negara dalam mencapai tujuan dengan membuat program dan
melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan dalam bentuk kebijakan.
Oleh karena itu kebijakan dalam pandangan Lasswell dan Kaplan yang dikutip oleh
Said Zainal Abidin (Abidin, 2004) adalah sarana untuk mencapai tujuan atau
sebagai program yang diproyeksikan berkenaan dengan tujuan, nilai, dan
praktik.
Kebijakan
secara umum menurut Said Zainal Abidin (Said Zainal Abidin,2004:31-33) dapat
dibedakan dalam tiga tingkatan:
1. Kebijakan
umum, yaitu kebijakan
yang menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan baik yang bersifat positif
ataupun yang bersifat negatif yang meliputi keseluruhan wilayah atau instansi
yang bersangkutan.
2. Kebijakan
pelaksanaan adalah
kebijakan yang menjabarkan kebijakan umum. Untuk tingkat pusat, peraturan
pemerintah tentang pelaksanaan suatu undang-undang.
3. Kebijakan
teknis, kebijakan
operasional yang berada di bawah kebijakan pelaksanaan.
2.
Perencanaan sebagai pembelajaran social
Teori pembelajaran
sosial diawali dengan analisisnya terhadap pendekatan sebelumnya tentang
belajar perilaku imitatif. Teori-teori sebelumnya mengajukan berbagai macam
mekanisme untuk menjelaskan adopsi perilaku prososial/antisosial. Sebaliknya prinsip
belajar sosial menjelaskan dan meramalkan perubahan tingkah laku, prinsip itu
harus memperhatikan dua fenomena penting yang diabaikan atau ditolak oleh
paradigma behaviorisme. Pertama manusia dapat berfikir dan mengatur tingkah
lakunya sendiri; sehingga mereka bukan semata-mata tidak yang menjadi objek
pengaruh lingkungan. Sifat kausal bukan dimiliki sendirian oleh lingkungan,
karena orang dan lingkungan saling mempengaruhi. Kedua, banyak aspek fungsi
kepribadian melibatkan interaksi satu orang dengan orang lain
Teori pembelajaran
sosial menurut Bandura (1977) didasarkan pada konsep saling menentukan (reciprokal
determinism), tanpa penguatan (beyond reinforcement), dan pengaturan
diri/berfikir (self-regulation/cognition). Selanjutnta, Inti dari
belajar melalui observasi adalah modeling. Pembelajaran melalui modeling
meliputi menambahi atau mengurangi suatu perilaku yang diobservasi dan
mengeneralisasikan dari satu observasi ke observasi lainnya. Belajar
observasional terjadi secara independen dari penguatan adalah bukan berarti
proses variabel lainnya tidak mempengaruhinya. Bandura menyebut empat proses
yang mempengaruhi belajar observasional yaitu: Atensi (attention),
Retensi (retention), Produksi (production), Motivasi (motivation).
Konsekuensi
dari suatu respon mempunyai tiga fungsi: 1) Pemberi infornasi; memberi
informasi mengenai dampak dari tingkah laku, informasi ini dapat disimpan untuk
dipakai membimbing tingkah laku pada masa yang akan datang. 2) Memotivasi
tingkah laku yang akan datang; menyajikan data sehingga orang dapat membayangkan
secara simbolik hasil tingkah laku akan dilakukannya. 3) Penguat tingkah laku;
keberhasilan akan menjadi penguat sehingga tingkah laku menjadi berpeluang
diulangi, sebaliknya kegagalan akan membuat tingkah laku cenderung tidak
diulang
Teori pembelajaran
sosial atau juga disebut Teori Kognitif-Sosial memiliki dua impilikasi utama
untuk pendidikan. Pertama adalah pemodelan yang merupakan
sumber utama bagi pemelajar. Teori ini mengidentifikasikan situasi dimana anak
mendapati informasi dari model di media massa dan dan dari model keluarga dan
yang lainnya. Kedua, pentingnya pemahaman ketangguhan dan
keterampilan pengaturan diri pribadi untuk menjadi pemelajar yang berhasil
3.
Perencanaan sebagai perubahan sosial
Pemikiran
perencanaan Perubahan sosial pada
dasarnya merupakan paradigma perencanaan yang dikembangkan melalui pemikiran
bahwa pemerintah sebagai pemegang kekuasaan berhak untuk menentukan arah
pembangunan, namun tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Perubahan sosial merupakan salah
satu tipe aliran perencanaan yang dikemukakan oleh John Friedmann.
Perencanaan Perubahan sosial itu
sendiri mempunyai arti perencanaan yang berbasis pada penguasa suatu wilayah
yang kemudian diimplementasikan ke bawah tanpa melibatkan masyarakat. Friedmann
mengemukakan bahwa “Social Reform may be called the central tradition in
planning theory”.
Karakterisitik Perubahan
sosial yaitu :
1. Pemerintah
mempunyai peran yang sangat besar dalam penentuan arah pembangunan.
2.
Masyarakat
tidak berperan dalam perencanaan.
3.
Diterapkan
pada Negara-negara yang bersifat diktator.
4.
Memfokuskan
perencanaan dari atas dan bersifat radikal.
Perencanaan
adalah suatu arahan yang akan digunakan demi kepentingan orang banyak. Tradisi
ini terpusat pada peran dari status dalam societal guidance. Hal
ini terkait dengan ditemukannya cara untuk melembagakan praktek perencanaan dan
melakukan tindakan yang lebih efektif untuk diterapkan secara luas kepada
masyarakat. Sebagai seorang perencana dalam reform tradition, perencana perlu
mendukung peran pemerintah sebagai penengah dan mempunyai kekuasaan untuk
mengatur jalannya perencanaan.
Dalam Perubahan sosial, suatu negara
memiliki peran dalam penentuan arah pembangunan kemasyarakatan. Negara menyusun
dan merencanakan berbagai arahan dan pedoman pembangunan untuk dilaksanakan dan
diikuti oleh masyarakat. Peran perencana di dalam pembangunan masyarakat adalah
melalui peran negara. Seorang perencana memanfaatkan kekuatan dan kekuasaan
negara untuk mengarahkan dan merencanakan pembangunan masyarakat. Ilmu yang
mempengaruhi pemikiran-pemikiran aliran ini adalah makro-sosiologi (untuk
mengarahkan persepsi masyarakat); ekonomi institusional (untuk membangun
ekonomi yang dilembagakan); serta filosofi politik, dan filosofi pragmatisme.
Aliran Perubahan sosial biasanya
dilakukan oleh negara-negara yang memiliki pemimpin ‘diktatorial’, seperti
kerajaan atau negara-negara yang dikuasai oleh rejim militer. DalamPerubahan sosial, masyarakat menjadi
obyek pembangunan, meskipun mereka memiliki akses untuk terlibat di dalam
pembangunan, tetapi keputusan utama tergantung dari penguasa atau pemerintah.
4.
Perencanaan sebagai gerakan sosial
Perencanaan
sebagai gerakan social merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam kegiatan
perencanaan dimana kegiatan perencanaan tersebut lebih menekankan kepada
emansipasi kemanusiaan terhadap penindasan social. Tipe perencanaan ini akan
selalu berhadapan dengan segala kekuatan penindas, baik yang terstruktur
(birokrat) maupun yang kecil (preman). Prinsip tipe ini adalah kebebasan merupakan
hak individu yang dibatasi oleh kebebasan individu lainnya. Perencanaan ini
disebut pula sebagai perencanaan yang radikal dimana peran perencana sebagai
fasilitator atau penasehat masyarakat dan tidak membuat jarak dengan masyarakat
Teori
mengenaigerakan sosial lahir karena dukungan dari mereka yangterisolasi dan
teralineasi di masyarakat. Gerakan sosial klasik ini merupakan cerminan dari
perjuangankelas di sekitar proses produksi, dan oleh karenanya gerakan sosial
selalu dipelopori dan berpusat padakaum buruh. Paradigma dalam gerakan ini
adalah Marxist Theory , sehingga gerakan ini selalumelibatkan dirinya pada
wacana idiologis yang meneriakkan ‘anti kapitalisme’, ‘revolusi kelas’
dan‘perjuangan kelas’.Orientasi nya juga selalu berkutat pada penggulingan
pemerintahan yang digantikandengan pemerintahan diktator proletariat. Tetapi
dalam konteks saat ini teori gerakan sosial klasik inisudah jarang di
jumpai di lapangan dan bahkan nyaris lenyap dari rohnya gerakan dan
telah digantikanoleh tero gerakan sosial baru.
Teorigerakan
sosial baru kemudian muncul sebagai kritik terhadap teori lama sebelumnya yang
selalu ada dalam wacana idiologi. Gerakan sosial baru adalah gerakan yang lebih
berorientasi isu dan tidaktertarik pada gagasan revolusi. Dan tampilan dari gerakan
sosial baru lebih bersifat plural, yaitu mulaidari gerakan anti rasisme, anti
nuklir, feminisme, kebebasan sipil dan lain sebagainya. Gerakansocial baru
beranggapan bahwa di era kapitalisme liberal saat ini perlawanan timbul tidak hanya
dari gerakanburuh, melainkan dari mereka yang tidak terlibat
secara langsung dalam sistem produksi sepertimisalnya, mahasiswa, kaum
urban, kaum menengah. Karena system kapitalisme telah merugikanmasyarakat yang
berada di luar sistem produksi. Dengan demikian tujuan dari gerakan sosial baru
adalah untuk menata kembali relasi negara,masyarakat dan perekonomian dan untuk
menciptakan ruang publik yang di dalamnya terdapat wacanademokratis otonomi dan
kebebasan individual.
SUMBER
Abidin, Said Zainal. 2006. Bureaucracy
and Public Administration in Indonesia.
Friedmann, John. 1987. Planning in The Public Domain: From
Knowledge to Action. New Jersey: Princeton University Press.
Gray, Andrew, and Bill Jenkins. 1990. “Policy Evaluation in a Time of Fiscal
Stress: Some Reflection from the British Experience” in Ray C. Rist 1990,
73-87
Islamy, M. Irfan. 2002. Prinsip-Prinsip
Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara
Komentar
Posting Komentar