TEORI PERENCANAAN FRIEDMAN

Dalam bukunya Planing in the Public Domain, John Friedman mengungkapkan bahwa tujuan utama dari treori perencanaan adalah bagaimana mengaitkan pengetahuan teknis (technical knowledge) untuk diterjemahkan dalam public actions. Friedman merangkum teori-teroti perencanaan dan mengelompokannya menjadi empat kategori yaitu:

1.     Perencanaan sebagai analisis kebijakan

Perencanaan sebagai analisis kebijakan idasari oleh logika berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, ekonomi neoklasik dan teknologi informasi.
Tujuannya adalah untuk membantu pengambil keputusan untuk memahami konsekuensi dari alternatif2 keputusannya.

Analisis Kebijakan (Policy Analysis) dalam arti historis yang paling luas merupakan suatu pendekatan terhadap pemecahan masalah sosial dimulai pada satu tonggak sejarah ketika pengetahuan secara sadar digali untuk dimungkinkan dilakukannya pengujian secara eksplisit dan reflektif kemungkinan menghubungkan pengetahuan dan tindakan.

Setelah memaparkan makna kebijakan, maka secara sederhana kebijakan public menurut pendapatBill Jenkins (1978) yaitu suatu keputusan berdasarkan hubungan kegiatan yang dilakukan oleh aktor politik guna menentukan tujuan dan mendapat hasil berdasarkan pertimbangan situasi tertentu. Dengan demikian kebijakan publik sangat berkait dengan administasi negara ketika mengkoordinasi seluruh kegiatan berkaitan dengan tugas dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat melalui berbagai kebijakan publik/umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan negara. Untuk itu diperlukan suatu administrasi yang dikenal dengan “administrasi negara.” Menurut Nigro dan Nigro dalam buku M. Irfan Islamy “Prinsip-prinsip Kebijakan Negara (Islamy, 2001), administrasi negara mempunyai peranan penting dalam merumuskan kebijakan negara dan ini merupakan bagian dari proses politik. Administrasi negara dalam mencapai tujuan dengan membuat program dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan dalam bentuk kebijakan. Oleh karena itu kebijakan dalam pandangan Lasswell dan Kaplan yang dikutip oleh Said Zainal Abidin (Abidin, 2004) adalah sarana untuk mencapai tujuan atau sebagai program yang diproyeksikan berkenaan dengan tujuan, nilai, dan praktik. 

Kebijakan secara umum menurut Said Zainal Abidin (Said Zainal Abidin,2004:31-33) dapat dibedakan dalam tiga tingkatan:
1.    Kebijakan umum, yaitu kebijakan yang menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan baik yang bersifat positif ataupun yang bersifat negatif yang meliputi keseluruhan wilayah atau instansi yang bersangkutan.
2.   Kebijakan pelaksanaan adalah kebijakan yang menjabarkan kebijakan umum. Untuk tingkat pusat, peraturan pemerintah tentang pelaksanaan suatu undang-undang.
3.   Kebijakan teknis, kebijakan operasional yang berada di bawah kebijakan pelaksanaan.


2.     Perencanaan sebagai pembelajaran social
Teori pembelajaran sosial diawali dengan analisisnya terhadap pendekatan sebelumnya tentang belajar perilaku imitatif. Teori-teori sebelumnya mengajukan berbagai macam mekanisme untuk menjelaskan adopsi perilaku prososial/antisosial. Sebaliknya prinsip belajar sosial menjelaskan dan meramalkan perubahan tingkah laku, prinsip itu harus memperhatikan dua fenomena penting yang diabaikan atau ditolak oleh paradigma behaviorisme. Pertama manusia dapat berfikir dan mengatur tingkah lakunya sendiri; sehingga mereka bukan semata-mata tidak yang menjadi objek pengaruh lingkungan. Sifat kausal bukan dimiliki sendirian oleh lingkungan, karena orang dan lingkungan saling mempengaruhi. Kedua, banyak aspek fungsi kepribadian melibatkan interaksi satu orang dengan orang lain

Teori pembelajaran sosial menurut Bandura (1977) didasarkan pada konsep saling menentukan (reciprokal determinism), tanpa penguatan (beyond reinforcement), dan pengaturan diri/berfikir (self-regulation/cognition). Selanjutnta, Inti dari belajar melalui observasi adalah modeling. Pembelajaran melalui modeling meliputi menambahi atau mengurangi suatu perilaku yang diobservasi dan mengeneralisasikan dari satu observasi ke observasi lainnya. Belajar observasional terjadi secara independen dari penguatan adalah bukan berarti proses variabel lainnya tidak mempengaruhinya. Bandura menyebut empat proses yang mempengaruhi belajar observasional yaitu: Atensi (attention), Retensi (retention), Produksi (production), Motivasi (motivation).

Konsekuensi dari suatu respon mempunyai tiga fungsi: 1) Pemberi infornasi; memberi informasi mengenai dampak dari tingkah laku, informasi ini dapat disimpan untuk dipakai membimbing tingkah laku pada masa yang akan datang. 2) Memotivasi tingkah laku yang akan datang; menyajikan data sehingga orang dapat membayangkan secara simbolik hasil tingkah laku akan dilakukannya. 3) Penguat tingkah laku; keberhasilan akan menjadi penguat sehingga tingkah laku menjadi berpeluang diulangi, sebaliknya kegagalan akan membuat tingkah laku cenderung tidak diulang

Teori pembelajaran sosial atau juga disebut Teori Kognitif-Sosial memiliki dua impilikasi utama untuk pendidikan. Pertama adalah pemodelan yang merupakan sumber utama bagi pemelajar. Teori ini mengidentifikasikan situasi dimana anak mendapati informasi dari model di media massa dan dan dari model keluarga dan yang lainnya. Kedua, pentingnya pemahaman ketangguhan dan keterampilan pengaturan diri pribadi untuk menjadi pemelajar yang berhasil

3.     Perencanaan sebagai perubahan sosial

Pemikiran perencanaan Perubahan sosial pada dasarnya merupakan paradigma perencanaan yang dikembangkan melalui pemikiran bahwa pemerintah sebagai pemegang kekuasaan berhak untuk menentukan arah pembangunan, namun tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Perubahan sosial merupakan salah satu tipe aliran perencanaan yang dikemukakan oleh John Friedmann. Perencanaan Perubahan sosial itu sendiri mempunyai arti perencanaan yang berbasis pada penguasa suatu wilayah yang kemudian diimplementasikan ke bawah tanpa melibatkan masyarakat. Friedmann mengemukakan bahwa “Social Reform may be called the central tradition in planning theory”.

Karakterisitik Perubahan sosial yaitu :
1.    Pemerintah mempunyai peran yang sangat besar dalam penentuan arah pembangunan.
2.     Masyarakat tidak berperan dalam perencanaan.
3.     Diterapkan pada Negara-negara yang bersifat diktator.
4.     Memfokuskan perencanaan dari atas dan bersifat radikal.

Perencanaan adalah suatu arahan yang akan digunakan demi kepentingan orang banyak. Tradisi ini terpusat pada peran dari status dalam societal guidance. Hal ini terkait dengan ditemukannya cara untuk melembagakan praktek perencanaan dan melakukan tindakan yang lebih efektif untuk diterapkan secara luas kepada masyarakat. Sebagai seorang perencana dalam reform tradition, perencana perlu mendukung peran pemerintah sebagai penengah dan mempunyai kekuasaan untuk mengatur jalannya perencanaan.

Dalam Perubahan sosial, suatu negara memiliki peran dalam penentuan arah pembangunan kemasyarakatan. Negara menyusun dan merencanakan berbagai arahan dan pedoman pembangunan untuk dilaksanakan dan diikuti oleh masyarakat. Peran perencana di dalam pembangunan masyarakat adalah melalui peran negara. Seorang perencana memanfaatkan kekuatan dan kekuasaan negara untuk mengarahkan dan merencanakan pembangunan masyarakat. Ilmu yang mempengaruhi pemikiran-pemikiran aliran ini adalah makro-sosiologi (untuk mengarahkan persepsi masyarakat); ekonomi institusional (untuk membangun ekonomi yang dilembagakan); serta filosofi politik, dan filosofi pragmatisme.

Aliran Perubahan sosial biasanya dilakukan oleh negara-negara yang memiliki pemimpin ‘diktatorial’, seperti kerajaan atau negara-negara yang dikuasai oleh rejim militer. DalamPerubahan sosial, masyarakat menjadi obyek pembangunan, meskipun mereka memiliki akses untuk terlibat di dalam pembangunan, tetapi keputusan utama tergantung dari penguasa atau pemerintah.

4.     Perencanaan sebagai gerakan sosial

Perencanaan sebagai gerakan social merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam kegiatan perencanaan dimana kegiatan perencanaan tersebut lebih menekankan kepada emansipasi kemanusiaan terhadap penindasan social. Tipe perencanaan ini akan selalu berhadapan dengan segala kekuatan penindas, baik yang terstruktur (birokrat) maupun yang kecil (preman). Prinsip tipe ini adalah kebebasan merupakan hak individu yang dibatasi oleh kebebasan individu lainnya. Perencanaan ini disebut pula sebagai perencanaan yang radikal dimana peran perencana sebagai fasilitator atau penasehat masyarakat dan tidak membuat jarak dengan masyarakat

Teori mengenaigerakan sosial lahir karena dukungan dari mereka yangterisolasi dan teralineasi di masyarakat. Gerakan sosial klasik ini merupakan cerminan dari perjuangankelas di sekitar proses produksi, dan oleh karenanya gerakan sosial selalu dipelopori dan berpusat padakaum buruh. Paradigma dalam gerakan ini adalah Marxist Theory , sehingga gerakan ini selalumelibatkan dirinya pada wacana idiologis yang meneriakkan ‘anti kapitalisme’, ‘revolusi kelas’ dan‘perjuangan kelas’.Orientasi nya juga selalu berkutat pada penggulingan pemerintahan yang digantikandengan pemerintahan diktator proletariat. Tetapi dalam konteks saat ini teori gerakan sosial klasik inisudah jarang di jumpai di lapangan dan bahkan nyaris lenyap dari rohnya gerakan dan telah digantikanoleh tero gerakan sosial baru.

Teorigerakan sosial baru kemudian muncul sebagai kritik terhadap teori lama sebelumnya yang selalu ada dalam wacana idiologi. Gerakan sosial baru adalah gerakan yang lebih berorientasi isu dan tidaktertarik pada gagasan revolusi. Dan tampilan dari gerakan sosial baru lebih bersifat plural, yaitu mulaidari gerakan anti rasisme, anti nuklir, feminisme, kebebasan sipil dan lain sebagainya. Gerakansocial baru beranggapan bahwa di era kapitalisme liberal saat ini perlawanan timbul tidak hanya dari gerakanburuh, melainkan dari mereka yang tidak terlibat secara langsung dalam sistem produksi sepertimisalnya, mahasiswa, kaum urban, kaum menengah. Karena system kapitalisme telah merugikanmasyarakat yang berada di luar sistem produksi. Dengan demikian tujuan dari gerakan sosial baru adalah untuk menata kembali relasi negara,masyarakat dan perekonomian dan untuk menciptakan ruang publik yang di dalamnya terdapat wacanademokratis otonomi dan kebebasan individual.


  
SUMBER

Abidin, Said Zainal. 2006. Bureaucracy and Public Administration in Indonesia.

Friedmann, John. 1987. Planning in The Public Domain: From Knowledge to Action. New Jersey: Princeton University Press.

Gray, Andrew, and Bill Jenkins. 1990. “Policy Evaluation in a Time of Fiscal Stress: Some Reflection from the British Experience” in Ray C. Rist 1990, 73-87

Islamy, M. Irfan. 2002. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara



Komentar